SELAMAT DATANG DI SITUS TERPERCAYA, TEMPATKU MENULIS KATA HATIKU

Sabtu, 12 April 2008

Menguak Jati Diri dengan DNA

Teknologi identifikasi manusia terus berkembang pesat. Mulai dari identifikasi sidik jari, susunan gigi, iris mata, hingga yang paling mutakhir tes DNA (deoxyribonucleic acid). Dengan uji DNA, banyak masalah pelik bisa dipecahkan. Mulai dari mengungkap kasus-kasus kriminal, perselingkuhan, bayi tertukar, hingga memastikan identitas mayat tak dikenal. Belakangan tes DNA banyak dimanfaatkan untuk mengetahui keabsahan keturunan seseorang. Kisruh keluarga Rahma Ashari-Rauf berakhir setelah tes DNA membuktikan bahwa anak pasangan itu bukanlah darah daging Rauf. Kini keluarga Cendana gencar mendesak pasangan Mayangsari-Bambang Trihatmojo agar segera melakukan tes DNA. Tujuannya jelas, guna mengetahui apakah Khirani Siti Hartina, anak Mayangsari benar-benar anak kandung Bambang atau bukan. Kabar yang santer beredar, Khirani diduga merupakan benih almarhum aktor Adi Firansyah. Siapa sebenarnya ayah Khirani, tentu harus melihat hasil tes DNA. Sebab, keakuratan tes DNA dijamin 100% bila dikerjakan dengan benar.DNA adalah rantai asam amino yang menjadi cetak biru manusia dan mengatur semua proses biologis. Setiap orang memiliki DNA yang khas. Tak ada dua orang yang memiliki profil DNA yang sama. Di dalam sel manusia DNA dapat ditemukan di dalam inti sel dan di dalam mitokondria. Di dalam inti sel, DNA membentuk satu kesatuan untaian yang disebut kromosom. Setiap sel manusia yang normal memiliki 46 kromosom yang terdiri atas 22 pasang kromosom somatik dan 1 pasang kromosom sex (XX atau XY). Setiap anak akan menerima setengah pasang kromosom dari ayah dan setengah pasang kromosom lainnya dari ibu sehingga setiap individu membawa sifat yang diturunkan baik dari ibu maupun ayah. DNA juga ditemukan di dalam mitokondria, yaitu bagian dari sel yang menghasilkan energi. Berkat mitokondria, kita bisa bernapas dan sel bisa memperbaiki diri. Tanpa mitokondria, sel akan mati. DNA mitokondria hanya diturunkan dari ibu. Keunikan pola pewarisan DNA mitokondria menyebabkan DNA ini dapat digunakan sebagai penanda untuk mengidentifikasi hubungan kekerabatan secara maternal/garis ibu.Untuk mengetahui apakah seorang anak merupakan anak kandung dari sang terduga ayah dapat dilakukan tes paternitas. Tes paternitas membandingkan pola DNA anak dengan terduga ayah untuk memeriksa bukti pewarisan DNA yang menunjukkan kepastian adanya hubungan biologis.Adapun jika yang ingin diketahui adalah keabsahan keturunan dari jalur ibu maka yang dilakukan adalah tes maternitas. Seperti pada tes paternitas, tes ini membandingkan pola DNA anak dengan terduga ibu untuk menentukan kecocokan DNA anak yang diwariskan dari terduga ibu. Tes PaternitasIdentifikasi DNA untuk tes paternitas dilakukan dengan menganalisis pola DNA menggunakan marka STR (Short Tandem Repeat). STR adalah lokus DNA yang tersusun atas pengulangan 2-6 basa. Dalam genom manusia dapat ditemukan pengulangan basa yang bervariasi jumlah dan jenisnya. Identifikasi DNA dengan penanda STR merupakan salah satu prosedur tes DNA yang sangat sensitif karena penanda STR memiliki tingkat variasi yang tinggi baik antar lokus STR maupun antar individu.Dalam tes paternitas, DNA ibu, anak, dan terduga ayah akan diperiksa. Keterlibatan ibu dalam tes paternitas dapat membantu menyingkirkan separuh DNA anak, sehingga separuhnya lagi dapat dibandingkan dengan DNA terduga ayah. Akan tetapi jika ibu tidak bersedia diperiksa, dokter bisa menggunakan analisis tambahan (penambahan penanda) yang bisa memberikan hasil yang sama akuratnya. Hampir semua bagian tubuh dapat dijadikan sampel tes DNA. Syaratnya hanya satu, punya inti sel. Kecuali sel darah merah, semua sel di tubuh manusia mempunyai inti sel. Karena itu hampir semua sampel biologis dapat dipakai untuk tes DNA, seperti buccal swab (usapan mulut pada pipi sebelah dalam), darah, jaringan kulit, otot, rambut yang tertinggal di kemeja, kuku, sisa sperma di seprai, air kencing, hingga bekas air liur yang menempel di bibir gelas atau mengering di puntung rokok. Meski demikian biasanya yang lebih dipilih adalah penggunaan darah dalam tabung (sebanyak 2 ml). Caranya sampel darah diambil sebanyak 2 ml dengan menggunakan tabung EDTA kemudian diberi label yang jelas, dan tanggal pengambilan sampel. Sampel disimpan pada suhu 4 derajat C. Setelah itu sel darah putih yang ada dalam sampel darah "dipecahkan" dengan suatu detergen sehingga apapun yang ada di dalamnya akan keluar, termasuk DNA. Jika tidak ada sampel darah, bisa menggunakan sampel jaringan. Dengan teknologi yang bisa menggandakan sampai jutaan kali fragmen suatu DNA, peneliti bisa saja hanya mengambil sampel DNA dari bercak sperma, rambut, dan atau bercak darah. DNA tersebut lantas diperbanyak jutaan kali dan kemudian bisa diperiksa untuk identifikasi. Tes paternitas dapat dilakukan kapan saja, bahkan saat si anak masih di dalam kandungan (prenatal). Untuk keperluan ini sampel diambil dari jaringan janin (Chorionic Villi Sample, CVS), umumnya pada umur kehamilan 10-13 minggu, atau dengan cara amniosentesis pada umur kehamilan 14-24 minggu. Namun, pengambilan jaringan janin ini harus dilakukan oleh ahli kebidanan/kandungan. Ibu yang ingin melakukan tes DNA prenatal juga harus berkonsultasi dengan ahli kebidanan/kandungan.Bagaimana jika sang terduga ayah berada di luar kota atau telah meninggal dunia? Apakah tes DNA masih mungkin dilakukan? Bisa. Dengan surat pengantar dari dokter, terduga ayah dapat diambil darahnya di kota domisili dan mengisi formulir surat pernyataan persetujuan untuk melakukan tes paternitas serta menandatanganinya di atas materai.Jika sang terduga ayah telah meninggal dunia, tes DNA dapat dilakukan dengan mengambil sampel dari si mayat. Tapi bila hal itu tak dilakukan, dapat dilakukan tes DNA dengan pembanding DNA kakek. Tes ini dapat menentukan apakah si anak mempunyai hubungan secara biologis dengan si kakek atau tidak. Biasanya hasil tes DNA akan selesai dalam 12 hari kerja terhitung dari tanggal diterimanya sampel. Hasil tes ini hanya dapat digunakan sebagai re-ferensi pribadi, kecuali jika sampel yang diperiksa diambil melalui prosedur hukum (surat dan polisi atau jaksa), maka sampel tersebut memiliki kekuatan hukum.Bagaimana tingkat keakuratannya? 100% bila dikerjakan dengan benar. Tes DNA ini memberikan hasil lebih dari 99.99% probabilitas paternitas bila DNA terduga ayah dan DNA anak cocok (matched). Apabila DNA terduga ayah dan anak tidak cocok (mismatched) maka terduga ayah yang di tes 100% bukanlah merupakan ayah biologis anak tersebut. Lantas, berapa biaya untuk melakukan tes DNA? Beberapa tahun lalu biaya tes DNA masih mencapai Rp 10 jutaan. Namun kini sudah lebih murah. Di Amerika Serikat biaya tes DNA hanya sekitar 400 dolar dan 500 dolar atau sekitar Rp 4 juta -Rp 5 juta. Di Lembaga Biologi Molekul Eijkman Indonesia biaya tes maternitas/paternitas yang dilakukan seorang anak dan seorang terduga ayah/ibu (dengan atau tanpa kehadiran ibu/ ayah) sebesar Rp 7,5 juta per paket. Biaya ini sudah termasuk biaya konsultasi pemeriksaan identifikasi DNA. Jika yang doperiksa lebih banyak orang (lebih dari satu terduga ayah/ibu, anak, saudara, dan lain-lain), dikenakan biaya tambahan Rp 2,5 juta per orang.